Undang-undang yang mewajibkan pengisian daya USB-C pada sejumlah elektronik konsumen sedang diterapkan oleh Uni Eropa. Kesepakatan yang dicapai antara Dewan Uni Eropa dan Parlemen Uni Eropa secara resmi diadopsi hari ini. Kesepakatan tersebut selanjutnya harus mendapatkan persetujuan resmi dari Dewan Uni Eropa sebelum dipublikasikan di Jurnal Resmi Uni Eropa.
Pemberitahuan dari Parlemen memverifikasi jadwal dan kategori perangkat lain yang terpengaruh. Undang-undang mengamanatkan port USB-C pada semua perangkat yang dijual di Uni Eropa, menggunakan pengisian daya kabel dan mendukung pengiriman daya hingga 100 W "pada akhir 2024", termasuk ponsel, tablet, kamera digital, headphone, headset , earbud, speaker portabel, konsol video game genggam, e-reader, keyboard, mouse, dan sistem navigasi.
Undang-undang juga mengamanatkan bahwa semua perangkat pengisian cepat beroperasi pada tingkat pengisian yang sama. Dengan "pelabelan khusus" yang menjelaskan kemampuan pengisian.
Setelah publikasi aturan, negara-negara anggota Uni Eropa memiliki waktu dua tahun untuk mengubah peraturan sebelum mereka harus mematuhinya. Hanya barang yang dirilis setelah tahun ini yang dicakup oleh undang-undang. Menurut pemerintah, ada 602 suara yang menyetujui dan 13 suara tidak menyetujui dan 8 suara abstain.
Berkomentar lah dengan kata-kata sopan